Minggu, 08 Agustus 2021

 

IKUT PETUNJUK PEMERINTAH

Oleh: Mangatur Panjaitan

 

    Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 yang dilakukan secara online telah selesai. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI mengamanatkan pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan dua metode. Pada daerah yang masuk zona merah, hitam, dan kuning melakukan pembelajaran online baik secara daring maupun luring. Dan pada daerah yang dinyatakan zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka (seperti biasa) melalui mekanisme yang diatur kemudian dengan mengacu pada protokol kesehatan covid-19. Pada tingkat pendidikan dasar mulai dari pendidikan TK, SD, dan SMP pelaksanaan pembelajaran diatur oleh pemerintah kota, dalam hal ini mengacu pada surat yang dikeluarkan Walikota/ Bupati melaui dinas pendidikan kota/ kabupaten setempat. Sedangkan pelaksanaan pembelajaran untuk tingkat pendidikan menengah yakni SMA, SMK, dan SLB pelaksanaan pembelajaran diatur oleh pemerintah provinsi dalam hal ini mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Gubernur melalui dinas pendidikan provinsi setempat.

Beberapa hambatan pembelajaran dimasa covid -19 bagi tenaga pendidik dan peserta didik adalah:

- Ketidakstabilan listrik dibeberapa daerah, khususnya tenaga pendidik/ peserta didik yang tinggal jauh dari perkotaan (di daerah terluar/ pulau/ perbatasan)

- Belum menyuluruh tenaga pendidik dapat menggunakan IT, khususnya tenaga pendidik yang masuk kategori tenaga pendidik senior atau tenaga pendidik lama

- Dalam hal penyampaian pembelajaran, masih ada sebagian kecil tenaga pendidik dan peserta didik yang belum memiliki sarana prasarana seperti  komputer/ laptop dan paket/ data, apalagi pembelajaran dilakukan dari rumah. Khusus pada peserta didik yang tingkat ekonomi nya yang berbeda-beda (1 keluarga memilki 3-4 anak yang bersekolah secara bersamaan).

Tantangan yang dihadapi tenaga pendidik dan peserta didik adalah:

-  Tenaga pendidik harus mengikuti situasi dan perkembangan yang ada dan berubah-ubah

-  Tenaga pendidik harus melek teknologi dengan mengikuti perkembangan zaman (zaman digital)

-  Tenaga pendidik mengembangkan pembelajaran dengan menciptakan dan memberikan inovasi-inovasi terbaru

-  Peserta didik membekali  diri dengan berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memasuki era digital

-  Peserta didik  kiranya perlu mawas diri dan kritis dalam menjalani kehidupan terlebih-lebih dalam masa atau zaman era digital saat ini.

Beberapa solusi yang dapat diberikan pada tenaga pendidik dan peserta didik dalam menghadapi hambatan-hambatan pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yakni:

Tenaga pendidik:

- Tenaga pendidik yang belum memiliki komputer/ laptop, maka sekolah tempatnya bertugas  memberikan pinjaman komputer/ laptop yang ada disekolah untuk digunakan dalam proses pembelajaran dan akan dikembalikan kembali apabila pembelajaran telah selesai

-  Tenaga pendidik yang tidak memiliki paket/ data internet, maka sekolah memberikan paket/ data kepada tenaga pendidik untuk digunakan dalam proses pembelajaran, sesuai dengan kemampuan sekolah

-   Tenaga pendidik yang belum menguasai teknologi informatika untuk memberikan akses pembelajaran kepada peserta didik, maka tenaga pendidikan tersebut diberikan kesempatan untuk berlatih atau bertanya kepada teman sebaya (sesama tenaga pendidik) yang telah mengetahui secar teknik ataupun prosedural dalam pelaksanaan pembelajaran

Peserta didik:

-    Peserta didik yang mengalami hambatan (kurang mampu) dalam hal ketersediaan paket/ data, maka sekolah memberikan bantuan berupa diskon pembayaran SPP agar dapat membeli atau mengisi paket/ datanya

-    Terkait listrik dan sarana belajar seperti hand phone, maka solusinya selain secara online maka tenaga pendidik sesekali melakukan kunjungan rumah  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

      

 

      

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar