IKUT PETUNJUK
PEMERINTAH
Oleh: Mangatur Panjaitan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 yang dilakukan secara online telah selesai. Pemerintah dalam hal ini
Kemendikbud RI mengamanatkan pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan dua
metode. Pada daerah yang masuk zona merah, hitam, dan kuning melakukan
pembelajaran online baik secara daring maupun luring. Dan pada daerah yang
dinyatakan zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka (seperti biasa)
melalui mekanisme yang diatur kemudian dengan mengacu pada protokol kesehatan
covid-19. Pada tingkat pendidikan dasar mulai dari pendidikan TK, SD, dan SMP
pelaksanaan pembelajaran diatur oleh pemerintah kota, dalam hal ini mengacu
pada surat yang dikeluarkan Walikota/ Bupati melaui dinas pendidikan kota/ kabupaten
setempat. Sedangkan pelaksanaan pembelajaran untuk tingkat pendidikan menengah
yakni SMA, SMK, dan SLB pelaksanaan pembelajaran diatur oleh pemerintah
provinsi dalam hal ini mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Gubernur
melalui dinas pendidikan provinsi setempat.
Beberapa hambatan pembelajaran dimasa covid -19
bagi tenaga pendidik dan peserta didik adalah:
- Ketidakstabilan listrik dibeberapa daerah,
khususnya tenaga pendidik/ peserta didik yang tinggal jauh dari perkotaan (di
daerah terluar/ pulau/ perbatasan)
- Belum menyuluruh tenaga pendidik dapat
menggunakan IT, khususnya tenaga pendidik yang masuk kategori tenaga pendidik
senior atau tenaga pendidik lama
- Dalam hal penyampaian pembelajaran, masih ada
sebagian kecil tenaga pendidik dan peserta didik yang belum memiliki sarana
prasarana seperti komputer/ laptop dan
paket/ data, apalagi pembelajaran dilakukan dari rumah. Khusus pada peserta
didik yang tingkat ekonomi nya yang berbeda-beda (1 keluarga memilki 3-4 anak
yang bersekolah secara bersamaan).
Tantangan yang dihadapi tenaga pendidik dan peserta
didik adalah:
- Tenaga pendidik harus mengikuti situasi dan
perkembangan yang ada dan berubah-ubah
- Tenaga pendidik harus melek teknologi dengan
mengikuti perkembangan zaman (zaman digital)
- Tenaga pendidik mengembangkan pembelajaran
dengan menciptakan dan memberikan inovasi-inovasi terbaru
- Peserta didik membekali diri dengan berbagai macam ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam memasuki era digital
- Peserta didik kiranya perlu mawas diri dan kritis dalam
menjalani kehidupan terlebih-lebih dalam masa atau zaman era digital saat ini.
Beberapa solusi yang dapat diberikan pada tenaga
pendidik dan peserta didik dalam menghadapi hambatan-hambatan pembelajaran pada
masa pandemi covid-19 yakni:
Tenaga pendidik:
- Tenaga pendidik yang belum memiliki komputer/
laptop, maka sekolah tempatnya bertugas
memberikan pinjaman komputer/ laptop yang ada disekolah untuk digunakan
dalam proses pembelajaran dan akan dikembalikan kembali apabila pembelajaran
telah selesai
- Tenaga pendidik yang tidak memiliki paket/ data
internet, maka sekolah memberikan paket/ data kepada tenaga pendidik untuk
digunakan dalam proses pembelajaran, sesuai dengan kemampuan sekolah
- Tenaga pendidik yang belum menguasai teknologi
informatika untuk memberikan akses pembelajaran kepada peserta didik, maka
tenaga pendidikan tersebut diberikan kesempatan untuk berlatih atau bertanya
kepada teman sebaya (sesama tenaga pendidik) yang telah mengetahui secar teknik
ataupun prosedural dalam pelaksanaan pembelajaran
Peserta didik:
-
Peserta didik yang mengalami hambatan (kurang
mampu) dalam hal ketersediaan paket/ data, maka sekolah memberikan bantuan
berupa diskon pembayaran SPP agar dapat membeli atau mengisi paket/ datanya
-
Terkait listrik dan sarana belajar seperti hand
phone, maka solusinya selain secara online maka tenaga pendidik sesekali melakukan
kunjungan rumah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar